Rabu, 18 Maret 2015

Tentang farmasi

Farmasi (bahasa Inggris: pharmacy, bahasa Yunani: pharmacon, yang berarti: obat) merupakan salah satu bidang profesional kesehatan yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia, yang mempunyai tanggung-jawab memastikan efektivitas dan keamanan penggunaan obat. Ruang lingkup dari praktik farmasi termasuk praktik farmasi tradisional seperti peracikan dan penyediaan sediaan obat, serta pelayanan farmasi modern yang berhubungan dengan layanan terhadap pasien (patient care) di antaranya layanan klinik, evaluasi efikasi dan keamanan penggunaan obat, dan penyediaan informasi obat. Kata farmasi berasal dari kata farma (pharma). Farma merupakan istilah yang dipakai pada tahun 1400 - 1600an.Institusi farmasi Eropa pertama kali berdiri di Trier, Jerman, pada tahun 1241 dan tetap eksis sampai dengan sekarang.Farmasis (apoteker) merupakan gelar profesional dengan keahlian di bidang farmasi. Farmasis biasa bertugas di institusi-institusi baik pemerintahan mau pun swasta seperti badan pengawas obat/makanan, rumah sakit, industri farmasi, industri obat tradisional, apotek, dan di berbagai sarana kesehatan.http://id.wikipedia.org/wiki/Farmasi Farmasi adalah seni dan ilmu dalam menyiapkan dan mendistribusikan obat dan penyimpanan obat-obatan serta memberi informasi kepada publik. Berasal dari bahasa latin kata pharmacon (yang artinya obat, dapat juga berarti racun) dan pharmacoi . lambang farmasi adalah gambar cawan dibelit ular merupakan lambang dewi Hygeia yang dipercaya oleh masyarakat yunani sebagai dewi pengobatan putri dewa Aesculapius (dewa kesehatan, dan lambang profesi kedokteran). Beberapa peninggalan yang berhubungan dengan dunia kefarmasian telah ditemukan semenjak beberapa abad yang lalu. Seperti penemuan tablet clay pada abad ke 7 SM di sumeria, tablet clay tersebut kemudian diketahui milik raja Assyria, Assurbanipal. Tablet tersebut ditemukan di perpustakaannya. Dari 800 tablet yang diteliti, 250 diantaranya mengandung bahan tumbuhan, 120 mengandung meiral, dan 180 mengandung bahan oblat lain. Di mesir ditemukan peninggalan berupa papyrus bertuliskan huruf heirogliph ( 1500 SM), yang diterjemahkan oleh Eber yang kemudian dikenal dengan nama eber papyrus, berisi 811 resep, dan 700 formula obat. Merupkan dokumen obat-obatan tertua yang pernah ditemukan. Apotek dari bahasa latin apotheca awalnya (pada zaman romawi) merupakan tempat menyimpan anggur. pada abad pertegahan Apotheca merupakan bangunan yang berfungsi untuk menyimpan bumbu dan obat. Pada tahun 131-120 Masehi Galen memisahkan gudang tempat penyimpanan obat (apotheca) dengan tempat memeiksa pasien ( iatron) . Kemudian apotek berembang menjadi tempat untuk membuat, menyimpan, dan menyanggung jawab dalam mengelola gualurkan obat-obatan. Apotek juga menjadi tempat penelitian para apoteker, namun pada zaman sekarang penelitian laboratorium tidak lagi dilakukan di apotek.Menurut Permenkes No 1322/2002 Apotek adalah tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran obat kepada masyarakat. Apothecarius (bahasa latin) berarti orang yang bertanggung jawab dalam mengelola gudang. Setelah apotheca berfungsi sebagai tempat menyimpan bumbu dan obat apothecarius menjadi penanggung jawab pengelolaan bumbu dan obat-obatan. Appothecaruis dalam bahasa inggris menjadi apothecary kemudian berubah menjadi pharmacist. Dalam bahasa indonesia disebut apoteker/ farmasis. Pemisahan profesi farmasi dari profesi kedokteranDeklarasi Fredrick II (1240) di cetuskan oleh Fredrick II yang merupakan kaisar jerman dan raja dari italia dan sicilia selatan(1194- 1250). Isi dari deklarasi Fredrick II adalah “ Sebelum menyerahkan obat apoteker wajib untuk mengucapkan sumpah bahwa obat yang telah dibuat telah diproses berdasarkan formula standar atau resep dan tidak ada kecurangan. Dokter tidak boleh melakukan hubungan dagang dengan apotek dan tidak bolah menerima imbalan atau tanda jasa dari apotek “Deklarasi Fredrick Ii menanamkan dasar-dasar dan profesi farmasi dan masih berlaku sampai sekarang di seluruh dunia. Keharusan untuk mengucapkan sumpah bahwa obat dibuat sesuai dengan keahlian dan tidak ada kecurangan merupakan dasar dari kode etik dan sumpah apoteker di indonesia.Tiga hal penting pada Deklarasi Fredrick II adalah:1. pemisahan profesi farmasi dari profesi kedokteran. Profesi farmasi diakui sebagai profesi independen.2. praktek kefarmasian secara resmi diawasi oleh pemerintah.3. keharusan mengucapkan sumpah dalam menyiapkan obat secara benar, dan sesuai keahlian (lege artis) dan kualitas yang sama serta memadai.

5 komentar: